Ternyata Target Perpajakan Mencapai Rp 1.618 Triliun di 2018, Para Pengusaha Menjadi Resah

Jakarta – Target penerimaan perpajakan di tahun 2018 mendatang mencapai 1.618 triliun rupiah. Angka yang keluar tersebut dianggap cukup optimistis, akan tetapi sekaligus sangat diwanti-wanti oleh para pengusaha di Indonesia. Demikian hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia dalam dialog di Hotel Kempinski, Jakarta.

Beliau berkata bahwa realisasi penerimaan pajak yang hingga saat ini belum  mencapai target,kemudian naik tinggi di tahun 2018 tentunya membuat para pengusaha cukup untuk merasa khawatir.

“Terdapat sebuah kekhawatiran target perpajakan yang mencapai Rp 1.618 triliun ini. Hal tersebut merupakan target yang sangat optimis, tetapi juga ekspansif yang membuat kami agak sedikit tanda kutip. Hal tersebut karena pertumbuhan ekonomi 2018 asumsinya tidak jauh beda dengan pertumbuhan ekonomi 2017. Akan tetapi, realisasinya tahun 2017 sampai sekarang belum mencapai Rp 1.100 triliun dari target Rp 1.300 triliun,” kata beliau di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Beliau berkata juga bahwa dalam kajian di internal HIPMI, terdapat sebuah kekhawatiran, jangan-jangan ketika negara mengharapkan Rp 1.600 sekian triliun, lalu kemudian pengusaha lah yang ternyata menjadi faktor penting dalam memberikan kontribusi tersebut. Beliau pun berharap tidak ada aturan yang masih tumpang tindih pada saat mengimplementasikan pengejaran target penerimaan pajak ini.

“Terdapat banyak pertanyaan kucing-kucingan dan juga masih ada tabir yang belum dibuka. Tentunya kami memiliki harapan dalam forum terhormat ini, yaitu tabir gelap tersebut menjadi terang benderang. Sehingga pada akhirnya kita dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Beliau mengungkapkan juga bahwa mereka tidak ingin persoalan pajak yang juga menjadi persoalan kebutuhan negara itu menjadi ada sebuah cara yang tidak elegan pada saat menerapkannya. Terlebih lagi,  kita juga jangan membangun sebuah pemahaman hanya yang menengah ke bawah yang menjadi incaran pajak, sementara yang ke atas dibiarkan. Beliau berpendapat bahwa azas keadilan sangat perlu untuk diterapkan.

AMSTaxConsulting
Logo