Jasa Perpajakan

Melayani Jasa Perpajakan Perorangan dan Perusahaan

  1. Tax Refund (Restitution)

Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.

  1. Tax Administration Services

Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Meliputi : permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak, Permohonan Pengusaha Kena Pajak, Permohonan Nomor Faktur Pajak, Pengurusan pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 22/23, Sentralisasi PPN, dan lainnya.

  1. Tax Consultation Services

Menyediakan konsultasi pajak baik lisan maupun tertulis, dengan solusi tepat berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.

  1. Tax Compliance Services

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).

Jasa ini meliputi :

  1. Penyusunan SPT PPH 21,23,25 final 4 ayat(2), PPN ( Bulanan, dan SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi)
  2. Pembuatan faktur Pajak
  3. Tax Restitusi PPN
  4. Tax Audit, Banding dan Keberatan
  5. Tax Review & Diagnostic
  6. Tax Manajemen
  7. Tax Administrasi (NPWP, PKP, Efaktur, Pindah Alamat, Surat menyurat)
  • SPT MASA :
  • Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  • Masa PPh. Psl. 4 (2) (Persewaan atas Tanah dan/atau Bangunan)
  • Masa PPh. Psl. 15 (Pelayaran & Penerbangan)
  • Masa PPh. Psl. 21 & 26 (Gaji Pegawai/Karyawan)
  • Masa PPh. Psl. 22 (Atas Import Barang, Bae & Cukai dll)
  • Masa PPh. Psl. 23 & 26 (Pajak atas Jasa)
  • Masa PPh. Psl. 25 (Badan)
  • SPT TAHUNAN :
  • Masa Desember PPh. Psl. 21 & 26 (Formulir 1721)
  • Tahunan PPh. Badan/Perusahaan (Formulir 1771, Formulir 1771$)
  • Tahunan WP. Orang Pribadi (Formulir 1770, Formulir 1770S)
  • Tahunan WP. Orang Pribadi (Formulir 1770 SS)
  1. Tax Management Planning and Saving

Perencanaan dalam perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Tax Due Diligence Review

Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).

  1. Tax Assessment Assistance

Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).

  1. Tax Audit

Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat, atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi dokumen pendukung. Pekerjaan asistensi ini mencakup antara lain membantu menyiapkan dokumen untuk memenuhi pemeriksa pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksa pajak.

  1. Tax Objection

Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.

  1. Tax Appeal

Bertindak atas nama wajib pajak untuk mengajukan banding ke pengadilan pajak atas keputusan pajak yang telah ditetapkan. Kami mendampingi proses banding di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.

  1. Jasa pembuatan TP DOC

Jasa pembuatan Transfer Pricing Documentation (TP Doc) termasuk strategi pembuatan Transfer Pricing ini ditujukan bagi para wajib pajak yang mempunyai transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang bernilai setahun lebih dari 10 milyar dengan satu pihak related party baik dengan lawan transaksi lintas negara maupun domestik untuk related party tertentu.

Jasa Penyusunan TP Doc, kami akan memberikan rekomendasi atau saran kepada klien tentang kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai penyusunan dokumen yang terkait transfer pricing yang akan diambil oleh perusahaan. Selain itu kami juga melakukan studi untuk menilai resiko dari sisi perpajakan atas kebijakan transfer pricing yang telah diambil oleh perusahaan, dan membantu klien dalam membuat dokumentasi yang dibutuhkan otoritas perpajakan dalam pemeriksaan sehubungan dengan kebijakan transfer pricing perusahaan.

Tujuan utama dari layanan ini adalah memastikan seluruh kewajiban atau perpajakan terkait transfer pricing oleh perusahaan sebagai Wajib Pajak telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

 
AMSTaxConsulting
Logo