Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat

Bahwa ketentuan mengenai Kawasan Berikat telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat. Pengusaha di Kawasan Berikat merangkap penyelenggara di Kawasan Berikat yang selanjutnya disebut PDKB adalah hukum…

Details

Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE – 20/PJ/2018 dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan bagi Kantor Pelayanan Pajak dalam pelaksanaan pengawasan dan pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pemasukan dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak dari tempat lain dalam daerah pabean ke Kawasan Bebas. Surat Edaran Direktur…

Details

Tata Cara Pertukaran Informasi Secara Spontan Dalam Rangka Melaksanakan Perjanjian Internasional

Peraturan Dirjen Pajak PER – 24/PJ/2018 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Secara Spontan Dalam Rangka Melaksanakan Perjanjian Internasional bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 perlu untuk menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Tata Cara Pertukaran Informasi secara spontan dalam rangka melaksanakan Perjanjian Internasional mengingat bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017…

Details

Perubahan Tentang Pemungutan PPh 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain memutuskan bahwa terjadi perubahan yang tetuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan…

Details

Petugas Incar Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu, Apakah Anda Termasuk?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak. Peningkatan kualitas yang dimaksud adalah petugas tidak lagi memeriksa Wajib Pajak (WP) tanpa alasan yang tidak jelas, melainkan lewat mekanisme tertentu sehingga pemeriksaan memiliki dasar yang kuat. Sejalan dengan hal itu, DJP…

Details

Berikut ini Bagaimana Investor Menilai Perusahaan dengan Laporan Keuangan

Laporan keuangan suatu perusahaan bisa dijadikan sebagai alat untuk menilai bagaimana perusahaan tersebut berjalan dan berkembang.Setiap laporan keuangan akan memberikan gambaran yang jelas tentang perusahaan secara umum, ikhtisar kebijakan akuntansi serta penjelasan dari pos-pos laporan keuangan perusahaan termasuk juga informasi penting yang lainnya. Hanya saja, laporan ini akan menjadi tidak berarti tanpa memahami aspek rasio…

Details

Perhitungan Peredaran Bruto Wajib Pajak (WP) yang Melaporkan Kewajibannya Dengan Menyelenggarakan Pembukuan (PMK No. 15/PMK.03/2018)

Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, meminta Dirjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak) Robert Pakpahan agar dapat menjelaskan serta mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait dengan hal aturan baru mengenai pelaporan pembukuan tersebut. Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemberlakuan Peraturan Menteri (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 menjadi upaya pemerintah dalam memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam hal…

Details

PEMERINTAH MENGELUARKAN PERATURAN PAJAK PMK NO. 15 / 3 / TH 2018

Baru-baru ini, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pajak PMK 15 Tahun 2018. Peraturan tersebut disebutkan tentang kantor pajak dapat menentukan penghasilan atau omset dari peredaran bruto yang Anda laporkan tiap bulannya. Penentuan tersebut dibuat atas dasar gaya hidup Anda dan juga didukung dengan data-data yg tersedia, seperti contohnya yaitu pemakaian credit card, biaya hidup lainnya seperti…

Details