Rumah dan Apartemen Kena Pajak Barang Mewah 20 Persen

Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan baru, terkait dengan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Banyak barang dihapuskan dalam daftar yang dikenakan PPnBM, dan menyisakan hanya beberapa kelompok barang. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.010/2015, yang diterbitkan 9 Juni 2015, dan berlaku efektif pada 30 hari setelahnya.

Details

Menkeu Tetapkan 62 Jasa Lain Kena Pajak Penghasilan 2 Persen

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan 62 jenis jasa lain yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 2 persen dari total penghasilan bruto. Untuk wajib pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh dilipatgandakan dari tarif seharusnya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam…

Details

Penagihan Pajak Harus Jadi Ruh UU KUP

“UU KUP dan peraturan pelaksaannya harus disesuaikan dengan penagihan pajak,” tandas Djangkung Sudjarwadi, SH, LLM, dalam Diskusi Penagihan Pajak di Pullman Hotel, Surabaya, 10 Juni 2015. Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan 62 jenis jasa lain yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 2 persen dari total penghasilan bruto. Untuk wajib pajak yang tidak memiliki Nomor…

Details

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan sesuai dengan pasal 1 Undang Undang pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subyek pajak atas penghasilan yang diterima dalam tahun pajak. Oleh karena itu Pajak Penghasilan melekat pada subyeknya. Pajak Penghasilan termasuk salah satu jenis pajak subjektif. Subyek pajak akan dikenai pajak apabila dia menerima atau memperoleh penghasilan. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan,…

Details