PP 36 2017

Pasca Munculnya Tax Amnesty, Pemerintah Kemudian Menerbitkan Aturan Kejar Pajak

Setelah munculnya Amnesti Pajak /Tax Amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberitahukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar segera melakukan pelaporan seluruh harta yang selama ini belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Pasal 21. Pemberitahuan itu ternyata juga ditujukan kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah mengikuti program tax amnesty (TA) dan lebih…

Pajak E-Commerce

Berbicara Tentang Aturan Pajak Bagi Para Pelaku Usaha Start-Up dan E-Commerce

Bagi Anda para pelaku bisnis start-up atau e-commerce, sangat penting sekali untuk mengetahui aturan pajak ini. Nah, apa sih definisi dari Pajak E-Commerce itu sendiri? Pajak E-Commerce adalah model bisnis yang dikenakan pajak e-commerce sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE/62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi e-Commerce. Terbitnya  Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV oleh pemerintah…

TERBITNYA PP NO. 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERTENTU : HARTA BERSIH YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN

Sehubungan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2017, yang merupakan suatu bentuk tindak lanjut dari pengampunan pajak, peraturan ini merupakan salah satu pelaksanaan dari Pasal 13 dan Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak. Subjek daripada PP No. 36 Tahun 2017 ini yaitu meliputi Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Tertentu.…

Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-20/PJ/2017 Tentang “PENGAWASAN WAJIB PAJAK PASCA PERIODE PENGAMPUNAN PAJAK”

Sehubungan dengan telah berakhirnya program Pengampunan Pajak dan untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak pasca periode Pengampunan Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap Wajib Pajak. Pengawasan dilakukan atas Wajib Pajak yang tidak mengikuti Pengampunan Pajak maupun yang mengikuti Pengampunan Pajak dengan menerbitkan Lembar Pengawasan. Pengawasan terhadap Wajib Pajak pasca periode Pengampunan Pajak dilakukan dengan dukungan data dan/atau…

Sosialisasi e-Bupot PPh pasal 23/26 Penjelasan, Panduan

SPT MASA & BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2017 Latar Belakang Memberikan kemudahan bagi WP untuk membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal dan/atau Pasal 26; Memberikan kepastian hukum terkait status dan keandalan Bukti Pemotongan; Meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Pemotong PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26. Dasar Hukum: Undang-Undang…

Beras, Daging, Garam Hingga Gula Bebas PPN

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan barang kebutuhan pokok yang tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN). Mulai dari beras, jagung, kedelai hingga gula terbebas dari pajak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 116/PMK.010/2017 tentang barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Berdasarkan beleid yang dikutip detikFinance, Kamis…

Setoran Pajak Seret, Kas Negara Masih Aman

Jakarta – Kas negara dipastikan masih aman, meskipun penerimaan pajak hingga Juli 2017 belum sampai separuh dari target 2017. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat realisasi Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target APBN-P 2017 yang sebesar 1.283,6 triliun. Selain dari pajak, kebutuhan belanja negara dipenuhi dari penarikan utang yang cukup besar sepanjang tujuh bulan…

Soal Daya Beli Turun, Kadin : Perlu Stimulus Pajak!

JAKARTA – Pemerintah dinilai harus mengambil langkah konkret terkait pelemahan daya beli masyarakat. Pasalnya, bila dibiarkan berlarut-larut, turunnya daya beli masyarakat dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas ekonomi lainnya. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan salah satu cara untuk kembali menggenjot daya beli masyarakat adalah dengan memberikan relaksasi perpajakan. “Dari kami masukannya bisa…

Per Bulan Oktober 2017, Seluruh Transaksi Pembayaran Tol Menggunakan Uang Elektronik

TRIBUNNEWS.COM – Terhitung mulai bulan Oktober 2017, semua transaksi pembayaran tol akan menggunakan Uang Elektronik. Kebijakan ini dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Bank Indonesia agar transaksi bisa dilakukan secara lebih cepat dan mudah. Implementasi program ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol dan perbankan yang berpartisipasi dalam elektronifikasi pembayaran…