PMK No. 70/2017: Bank, Asuransi, Koperasi Wajib Laporkan Rekening Nasabah Di atas Rp 200 Juta
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasai 9 PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, pada 31 Mei 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Dalam PMK itu disebutkan, Direktur Jenderal Pajak…